Minggu, 02 Desember 2012

Sistem Pemilihan Umum dan Ideologi Politik



Sistem Pemilihan Umum
Pemilihan umnum dalam negara demokrasi adalah lambang dan juga tolak ukur dalam demokrasi itu sendiri. Dalam Ilmu politik ada banyak sistem pemulihan umum (pemilu) dengan bermacam variasi, namun pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok, yaitu :
a.      Single-member Constituency (satu daerah pemilih memilih satu wakil; disebut juga Sistem Distrik).
b.      Multy-member Constituency (satu darah pemilih memilih beberapa wakil; biasa disebut Sistem Perwakilan Berimbang atau sistem proposional).
Single Member Constituency (Sistem Distrik)
Dalam sistem distrik, satu wilayah kecil (distrik pemilihan) memilih satu wakil tunggal atas dasar pluralitas (suara terbanyak), sehingga Jumlah distrik sama dengan jumlah kursi yang diperebutkan. Sistem distrik merupakan sistem pemilihan yang paling tua dan didasarkan atas kesatuan geografis. Partai tidak berperan besar dalam pemilu, namun Popularitas kandidat jauh lebih signifikan perannya. Setiap kesatuan grafis (biasa disebut distrik karena daerah yang tercangkup kecil) memperoleh satu kursi dalam parlemen. Satu distrik menjadi bagian dari suatu wilayah, satu distrik hanya berhak atas satu kursi, dan konstetan yang mendapat suara terbanyak menjadi pemenang tunggal[1]. Hal ini terjadi sekalipun selisih suara dengan partai lain hanya sedikit saja. Dalam distrik ini terdapat hak recall. Sistem ini sering dipakai di negara yang mempunyai sistem dwi partai, contohnya : Inggris serta jajahannya India dan Malaysia. Ciir khas sistem ini, yaitu adanya “distorsi” atau kesenjangan antara jumlah suara yang diperoleh suatu partai secara nasional dan jumlah kursi yang diperoleh partai tersebut. Akibatnya merugikan partai kecil karena under-representation dan menguntungkan partai besar melalui over- representation
Multi Member Constituency (Sistem Perwakilan Berimbang  atau Proporsional)
Dalam sistem ini negara dibagi atas daerah-daerah pemilihan, jumlah kursi untuk tiap-tiap daerah pemilihan beragam sesuai jumlah pemilih (imbangan penduduk) di daerah tersebut Tiap kursi memiliki batas minimum suara yang harus diraih. Pemenang dari daerah pemilihan tersebut lebih dari satu orang. Partai berperan besar dalam kelolosan kandidat
Perbandingan Sistem Pemilu Proporsional Dan Distrik Murni
Sistem Unsur
Proporsional Murni
Distrik Murni
1. Daerah
Pemilihan



2. Wakil











3. Suara




4. Partai politik





5. Organisasi Pelaksana

6. Sistem Pemerintahan

*     Basis wilayah
*     Ukuran besar
*     Jumlah daerah pemilihan sedikit

*     Lebih dari satu daerah pemilihan
*     Asal wakil bebas
*     Hubungan dengan pemilih melalui partai
*     Kurang/tidak dikenal
*     Dicalonkan oleh partai
*     Pengawasan pemilih kurang
*     Bertanggung jawab kepada partai

*     Tidak ada yang hilang
*     Mayoritas mutlak (di atas 50%)


*     Menguntungkan partai kecil
*     Cenderung multi partai
*     Kekuasaan besar terhadap wakil
*     Organisasi partai setingkat desa

*     Bersifat otonom

*     Mengarah ke pemerintahan koalisi
*     Sentralisasi

*     Basis penduduk
*     Ukuran kecil
*     Jumlah daerah pemilihan banyak

*     Hanya satu daerah pemilihan
*     Ada ketentuan domisili
*     Hubungan dengan pemilih langsung atau melalui partai
*     Diawasi oleh pemilih
*     Dicalonkan oleh pemilih dan partai
*     Pengawasan pemilih kuat
*     Bertanggung jawab kepada pemilih

*     Ada yang hilang
*     Mayoritas sederhana (bisa di bawah 50%)

*     Merugikan partai kecil
*     Cenderung bipartai
*     Kekuasaan kecil terhadap wakil
*     Organisasi partai setingkat desa

*     Bersifat otonom

*     Tidak mengarah ke pemerintahan koalisi
*     Desentralisasi


Kelebihan Sistem Distrik dan Sistem Proporsional
Sistem Distrik
Sistem Proporsional
Mendorong Partai politik ke arah integrasi
Representasif
Hubungan dengan konstituen lebih erat
Demokratis
Mendukung stabilitas nasional
Sedikitnya distorsi
Pelaksanaannya murah dan sederhana

Eragmentasi partai bisa ditekan


Kekurangan Sistem Distrik Sistem Proporsional
Sistem Distrik
Sistem Proporsional
Kurang memperhatikan partai kecil
Mempertajam perbedaan-perbedaan
Kurang representatif
Memudahkan fragmentasi
Kurang efektif pada masyarakat plural
Kemungkinan wakil terpilih kurang dekat dengan konstituennya
Ada kemungkinan si wakil lebih memilih distriknya
Sulit meraih mayoritas

Sistem pemilu di Indonesia
Indonesia telah melakukan pemilu sebanya sembilan kali, pemilu 1955 dan 2004 mempunyai kekhususan dan keistimewaan dibanding dengan yang lain. Semua pemilu tidak diselenggarakan dalam situasi yang vacuum, melainkan berlangsung dalam lingkungan yang turut dalam menentukan hasil pemilu itu sendiri.
a.      Demokrasi Parlementer (1945-1959)
Pemilu sudah direncanakan bulan mulai Oktober 1945, namun baru dilaksanakan oleh kabinet Burhanuddin Harahap pada tahun 1955. Pemilu dilakukan dua kali[2]. Pemilu dilaksanakan dengan khidmat karena pemilu yang pertama dan dalam masa kemerdekaan. Pemilu berlangsung sangat demokratis. Pemilu terdapat 27 partai dan satu perorangan. Pemenangnya ; Masyumi, PNI, NU, PKI
b.      Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Presiden Soekarno mengurangi jumlah partai menjadi 10, yaitu ; PNI, NU, PKI, Masyumi, Partai Katolik, Partindo, Partai Murba, PSII Arudji, IPKI, dan partai islam perti. Kemudian ikut dalam pemilu 1971 di masa orde baru. Pada zaman ini tidak diadakan pemilu.
c.       Demokrasi pancasila
Hasil seminar bahwa sistem distrik itu baik untuk Indonesia, namun ditolak di RUU oleh partai-partai DPRpada tahun 1967. Dengan penolakan ini, maka pemilu selanjut nya menggunakan sistem proporsional. Mulai tahun 1977 pemilu diikuti oleh 3 partai.
d.      Reformasi
Pada awalnya banyak artikel, tulisan, dan pembahasan ilmiah yang menyoroti kelemahan dalam sistem politik yang diterapkan di Indonesia sebelum masa reformasi. Pada pemilu ini reformasi membawa beberapa perubahan fundamental. Tahun 2004 pemili pertama dalam memilih PRES dan MAPRES dan secara langsung.


Ideologi Politik
Ideologi dalam Arti luas adalah kelompok cita-cita, nilai dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi sebagai pedoman normative. Sedangkan dalam arti sempit ialah gagasan/teori menyeluruh tentang makna hidup dan nilai-nilai yang menentukan bagaimana individu harus hidup dan bertindak. IDEOLOGI berbeda dengan IDE. Ideologi lebih merupakan seperangkat ide-ide yang saling berhubungan secara.
Ideologi Politik Kumpulan gagasan yang secara logis berkaitan dan mengidentifikasikan prinsip-prinsip atau nilai-nilai yang memberi keabsahan, bagi institusi politik dan perilaku.
4 Cara Membedakan Ideologi dengan Pemikiran (ciri ideologi politik) Austin Raney
  1. Comprehensiveness : ideologi lebih menyeluruh dan menyentuh aspek-aspek hidup kemasyarakatan. Ideologi lebih meliputi banyak ide tentang persoalan-persoalan besar serta cara terbaik untuk mencapainya. Contoh: tujuan tertinggi masyarakat, hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan individu dengan negara, dsb.
  2. Pervasiveness : ideologi tidak hanya dikenal pada periode tertentu, lebih dari itu ideologi telah membentuk keyakinan dan tindakan politik banyak orang. Contoh: pembicaraan tentang demokrasi, oligarki telah ada sejak abad ke-5 sebelum Masehi.
  3. Extensiveness : ideologi dianut oleh banyak orang dan memainkan peranan penting dalam politik di banyak negara.
  4. Intensiveness : ideologi membentuk komitmen yang kuat bagi pengikutnya dan mempengaruhi keyakinan dan tindakan politik mereka.
Ciri ideologi politik (ringks)
        Komprehensif. Menyeluruh, menyentuh banyak aspek hidup kemasyarakatan
        Pervasif. Membentuk keyakinan dan tindakan politik banyak orang dan dikenal dalam jangka waktu lama
        Ekstensif. Melibatkan banyak orang pendukungnya dalam banyak peran politik dan bisa melibatkan banyak negara
        Intensif. Komitmen untuk mendukungnya kuat
Komponen/Elemen Ideologi
  1. Nilai-nilai, yaitu obyek atau situasi yang dianggap berharga
  2. Visi tentang masyarakat politik yang ideal
  3. Konsepsi tentang sifat dasar manusia
  4. Strategi perjuangan
  5. Taktik politik
Fungsi  Ideologi Politik
1.      Sebagai pembenaran dari segala tindakan yang dilakukan
2.      Sebagai mobilisasi untuk mengumpulkan massa yang besar
3.      Sebagai sumber semangat dari sebuah kelompok atau organisasi
4.      Untuk menyediakan sebuah kerangka ide dan nilai untuk sebuah masyarakat
5.      Untuk mengatur dan memotivasi tindakan politik

Ideologi-Ideologi Besar Dunia
     Liberalisme (kebebasaan adalah nilai politik yang pertama).
     Komunis (anti kapitalisme, kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi).
       Sosialisasi (solidaritas, dan memperjuangkan masyarakat egalitarian, melayani masyarakat banyak daripada elit-elit tertentu)
       Fasisme (Negara bukan hanya sekedar otoriter, namun lebih bersifat totaliter dimana tidak diperkenankan organisasi/nilai apapun tumbuh, kecuali organisasi yang dibentuk negara yang didoktrin Negara).
       Kapitalisme (Sebagai bagian dari gerakan individualisme dari ekonomi. Menekankan pada kaum pemilik modal yang berusaha untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya).
       Anarkisme (Segala bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang menumbuhkan penindasan terhadap kehidupan).
       Konservatisme




[1]Kejadian ini bisa juga disebut dengan the first past the post
[2]Pemilu yang  pertama untuk memilih anggota DPR pada bulan September, dan pemilu yang kedua untuk memilih anggota konstituante di bulan Desember. Sistem pemilihan yang digunakan ialah sistem proporsial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar